Tak hanya itu, Rudiyanto Pei juga telah membantu Indra Kenz untuk menyamarkan hasil kejahatannya dalam bentuk barang.
“Ia juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam dengan harga Rp8 miliar secara cash,
Baca Juga: Bisakah Melaksanakan Itikaf di Rumah? Simak Penjelasan Singkat Dari Ustaz Abdul Somad
"Dimana sebelumnya tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membeli sejumlah jam tangan mewah seharga Rp24 miliar,” jelasnya.
Seperti yang kita ketahui, baru-baru ini ini Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik dari Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya diketahui menerima aliran dana tindak kejahatan penipuan dan pencucian uang trading binary option yang dilakukan Indra Kenz.***