PR DEPOK - Pemeriksaan terhadap Indra Kenz, tersangka kasus penipuan binary option melalui aplikasi Binomo, terus bergulir.
Beberapa barang bukti yang diduga dari hasil penipuan Indra Kenz telah disita oleh pihak kepolisian.
Termasuk sederet mobil mewahnya, salah satunya adalah sebuah mobil mewah merek Ferrari milik Indra Kenz, yang akhirnya disita polisi.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Senin, 23 Mei 2022: Tayang Drama Korea Hotel Del Luna
Mobil Ferrari hitam milik Indra Kenz itu dijemput penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu 22 Mei 2022.
Menurut Kepala Unit (Kanit) 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, bahwa mobil Ferrari itu tiba di Bareskrim Polri, pukul 12.00 WIB.
“Ya, tiba di kantor (Bareskrim Polri) jam 12.00 WIB,” ucap Karta, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs PMJ News, Minggu 22 Mei 2022.
Baca Juga: China Luncurkan Kapal Induk Drone Tanpa Awak dengan Kecerdasan Buatan yang Unik
Sementara itu, Kasubdit II Ditipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, bahwa mobil itu disita untuk melengkapi berkas perkara.