PR DEPOK - PPDB Jakarta tahap 2 untuk calon siswa didik baru jenjang SD, jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA masih dibuka hingga hari Rabu, 29 Juni 2022.
Jadi bagi siswa yang namanya hilang saat melakukan pendaftaran pertama pada 27 Juni kemarin, bisa kembali melakukan pendaftaran hari ini hingga esok.
Jalur zonasi sendiri memiliki keuntungan yang lebih besar bagi peserta PPDB Jakarta 2022. Karena sekolah akan memilih siswa berdasarkan lokasi terdekat dengan domisilinya.
Pada tahun 2022 ini, jalur zonasi terbagi menjadi 3 (tiga) zona prioritas. Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi peserta PPDB Jakarta berdomisili yang sama dengan RT sekolah.
Lalu zona prioritas kedua diperuntukkan bagi peserta PPDB Jakarta yang domisilinya dekat dengan wilayah RT sekolah. Zona prioritas ketiga diperuntukkan bagi peserta yang tercatat satu kelurahan dengan domisili sekolah.
Oleh karena itu jangan sampai siswa salah memilih lokasi sekolah. Pilihlah yang lebih dekat dengan lokasi rumah untuk menjadi pilihan nomor satu dan sisanya siswa bisa memilih sekolah yang diinginkan.
Berikut cara daftar PPDB Jakarta 2022 untuk calon peserta didik baru jenjang SD, SMP dan SMA yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @officialppdbdki.
1. Buka situs resmi PPDB Jakarta 2022 https://ppdb.jakarta.go.id, lalu lakukan login