Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri bagi yang Tidak Lolos SBMPTN 2022
Apabila mengalami kendala dalam mengajukan DTKS secara online, maka warga dapat mengajukan DTKS untuk KIP Kuliah 2022 secara langsung.
Untuk cara mengajukan DTKS KIP Kuliah 2022 secara langsung dilakukan melalui RT/RW atau petugas kelurahan/desa.
Warga dapat membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Kemudian ikuti alur pengajuan DTKS yang diarahkan RT/RW atau petugas kelurahan/desa.
Proses mengajukan DTKS membutuhkan waktu. Sehingga, pengusul DTKS KIP Kuliah 2022 diimbau untuk menunggu.
Pengusul selanjutnya dapat melakukan cek apakah sudah terdaftar dalam DTKS secara online.
Baca Juga: Simak 7 Langkah bagi Calon Mahasiswa yang Ingin Daftar KIP Kuliah
Pengecekan data DTKS secara online dilakukan melalui link situs resmi DTKS cekbansos.kemensos.go.id.***