Simak 7 Langkah bagi Calon Mahasiswa yang Ingin Daftar KIP Kuliah

- 24 Juni 2022, 17:40 WIB
Berikut ini dipaparkan tujuh langkah bagi calon mahasiswa untuk mendaftarkan diri menjadi penerima KIP Kuliah.
Berikut ini dipaparkan tujuh langkah bagi calon mahasiswa untuk mendaftarkan diri menjadi penerima KIP Kuliah. /Tangkap layar/kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

PR DEPOK - Apa itu KIP? Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah program yang bertujuan untuk meringankan biaya operasional pendidikan, sehingga mencegah kemungkinan peserta didik putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.

KIP juga membantu menarik siswa putus sekolah agar kembali mendapatkan pendidikan layak.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resminya, berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Why Her Episode 7 Sub Indonesia di Viu: Oh Soo Jae Dituduh Jadi Tersangka Lagi!

1. Siswa bisa lakukan pendaftaran secara langsung di situs KIP pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Masukan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif

3. Sistem KIP akan mendeteksi validasi NIK, NISN dan NPSN untuk kelayakan

Baca Juga: Ini 6 Langkah Pencegahan Kanker Paru-paru, Salah Satunya Berhenti Merokok

4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftar.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x