Tahap 2: April, Mei dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus dan September
Tahap 4: Oktober, November dan Desember
BLT Anak Sekolah akan disalurkan kepada siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan juga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang telah memenuhi kriteria dan juga syarat yang ditetapkan Kemensos.
Satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan bansos BLT Anak Sekolah sebesar Rp4,4 juta dengan rincian sebagai berikut ini;
- Bantuan tunai senilai Rp900 ribu per tahun diberikan bagi siswa SD atau sederajat
- Bantuan tunai senilai Rp1,5 juta per tahun diberikan bagi siswa SMP atau sederajat
- Bantuan tunai sebesar Rp2 juta per tahun diberikan bagi siswa SMA atau sederajat
Baca Juga: Link Streaming Vietnam vs Indonesia di Piala AFF U-19 2022, Live di Indosiar Malam Ini!