Bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM yang merasa telah memenuhi persyaratan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1, bisa cek daftar nama penerima hanya menggunakan NIK dengan cara:
Baca Juga: Jepang Gelar Pemilihan Umum di Tengah Duka Meninggalnya Shinzo Abe akibat Serangan Senjata Api
1. Login laman kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian klik menu periksa status penerima KJP Plus.
3. Input NIK asli anda.
4. Lalu pilih Tahun
Baca Juga: Bocoran dari Menaker Soal Pencairan BSU 2022 dan Cara Cek Penerima di Link Resmi
5. Kemudian pilih Tahap
6. Selanjutnya klik CEK.
Bila NIK Anda terdaftar, maka akan tertulis keterangan bahwa Anda berhak mendapat KJP Plus tahap 1 yang cair Juli 2022.