3. Kemudian klik pilihan ‘Cari’ dan klik enter untuk proses pengecekan data siswa penerima PIP Kemdikbud 2022.
4. Tunggu hingga beberapa menit sampai proses pencarian data siswa penerima selesai, lalu data siswa akan muncul di situs tersebut.
5. Jika sudah, nantinya dana PIP akan dicairkan di Lembaga Pendidikan terdekat, dengan mengajukan KIP (Kartu Indonesia Pintar) milik siswa penerima PIP Kemdikbud 2022.
Selain melalui online, pengecekan dan validasi data bisa dilakukan secara offline melalui pihak sekolah siswa penerima PIP Kemdikbud 2022.
Dimana siswa harus mengajukan data berupa:
1. Nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2022.
Baca Juga: BPNT Rp200.000 Cair Lagi Agustus 2022, Segera Cek Nama Penerima di Link dengan Modal KTP
2. Kelas siswa penerima PIP Kemdikbud 2022.
3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).