Persyaratan KJP Plus Agustus 2022 untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp450.000 per Bulan

- 24 Agustus 2022, 14:15 WIB
KJP Plus Bulan Agustus 2022 Jenjang SMP, SMA, dan SMK Sudah Cair, Segera Cek Saldo di Link Berikut
KJP Plus Bulan Agustus 2022 Jenjang SMP, SMA, dan SMK Sudah Cair, Segera Cek Saldo di Link Berikut /kjp,jakarta.go.id.

PR DEPOK - Informasi tentang bisa dapat bantuan hingga Rp450.000 per bulan, lengkap dengan sejumlah persyaratan KJP Plus yang cair bulan Agustus 2022, bisa Anda simak dalam artikel ini.

KJP Plus adalah program bantuan sosial pendidikan DKI Jakarta ini, merupakan salah satu program bansos dari Pemerintah Kota Jakarta, untuk membantu siswa kurang mampu di wilayahnya.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, akan disalurkan pada siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK, dengan besaran yang berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Pada bulan Agustus 2022 ini, Pemerintah DKI Jakarta kabarnya mulai menyalurkan dana KJP Plus, yang sebelumnya masih dalam proses persiapan pada bulan Juni lalu.

Akan tetapi, tidak semua siswa bakal mendapatkan program bantuan sosial pendidikan dari pemerintah DKI Jakarta ini.

Hal tersebut mennambahkan, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mengurangi penyalahgunaan dana KJP Plus, dan diharapkan tepat sasaran.

Baca Juga: Ingin Umur Panjang? Coba Stop 5 Kebiasaan Jelek Ini Mulai Sekarang

Tanpa berlama-lama lagi, di bawah ini adalah sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, jika siswa ingin mendapatkan program KJP Plus:

1. Terdaftar dan masih aktif, disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta yang Berdomisili di DKI JAKARTA serta dibuktikan dengan Kartu Keluarga, atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Cek KTP sebagai Penerima Bansos PKH Balita secara Online di cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Rp3 Juta

Sejumlah persyaratan di atas, mengacu pada syarat KJP Plus tahun lalu, yang diyakini tidak akan banyak perubahan untuk tahun 2022 ini.

Sedangkan, untuk besaran dana bagi siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK bisa Anda simak di bawah ini:

1. SD/Sederajat: Rp250.000.

2. SMP/Sederajat: Rp300.000.

Baca Juga: Cek Bansos Rp750.000 Masih Cair atau Tidak, Akses Link Ini tuk Ambil Bantuan PKH Tahap 3

3. SMA/Sederajat: Rp420.000.

4. Sedikit berbeda, untuk SMK: Rp450.000.

Demikian, informasi mengenai sejumlah persyaratan KJP Plus untuk siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK, lengkap dengan besaran dana yang diterima.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah