1. Login link kjp.jakarta.go.id.
2. Klik menu 'Periksa Status Penerimaan KJP' pada bagian 'Pencarian'.
Baca Juga: Catat Tanggal Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp600.000 Pekan Ini
3. Isi NIK KTP Siswa atau Orang tua, pilih tahun KJP "2022", dan pilih tahap.
4. Selanjutnya klik ' Cek'.
Jika proses cek selesai, maka sistem akan menampilkan data berupa nama dan NIK tercatat sebagai penerima KJP Plus 2022 bulan September atau tidak.***