Aturan Baru Kemendikbudristek untuk Seleksi Masuk Kuliah Calon Mahasiswa Tahun 2023, Simak Rinciannya di Sini

- 16 September 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi. Berikut dirangkum rincian aturan baru untuk seleksi masuk kuliah calon mahasiswa tahun 2023 oleh Kemendikbudristek secara resmi.
Ilustrasi. Berikut dirangkum rincian aturan baru untuk seleksi masuk kuliah calon mahasiswa tahun 2023 oleh Kemendikbudristek secara resmi. / FREEPIK/storyset.

- Hanya dengan tes skolastik dengan mengukur:

a. Potensi Kognitif.

b. Penalaran matematika.

c. Literasi dalam Bahasa Indonesia.

d. Literasi dalam Bahasa Inggris.

Baca Juga: Link Streaming dan Preview Persib Bandung vs Barito Putera di Liga 1, Main Pukul 15.30 WIB

3. Jalur Mandiri atau SM (Seleksi Mandiri)

- Kuota calon mahasiswa di masing-masing program studi dan fakultas.

- Metode penilaian calon mahasiswa.

- Besaran biaya masuk.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah