Untuk mengetahui besaran dana PIP Kemdikbud 2022 siswa dapat mengecek melalui situs pip.kemdikbud.go.id.
Sementara itu untuk menjadi peserta PIP, siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kemensos).
Berikut besaran dana PIP Kemdikbud 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
1. Siswa SD/sederajat Rp450.000 per tahun.
2. Siswa SMP/sederajat Rp750.000 per tahun.
3. Siswa SMA/sederajat Rp1.000.000 per tahun.
Selain itu, peserta didik dapat mengecek namanya sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 atau tidak.
Login pip.kemdibud.go.id untuk cari tahu nama penerima dana PIP Kemdikbud 2022.