PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek baru-baru ini secara resmi membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022.
Masa pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022 ini menurut rencana akan dibuka sejak 10 Oktober hingga 22 Oktober 2022 mendatang.
Calon pendaftar wajib melengkapi syarat yang telah ditetapkan sebelum melakukan pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022.
Lantas apa saja syarat yang perlu dipenuhi calon pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022? Simak penjelasan di bawah ini.
Baca Juga: Turkish Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu, Disebut Gegara Penumpang WNI Mabuk Mengamuk
Syarat Umum
1. Diutamakan memiliki sertifikat atau bukti prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional
2. Telah mendapat rekomendasi dari institusi atau lembaga pendidikan
3. Tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari APBN maupun APBD
4. Diterima di perguruan tinggi di bawah binaan Kemdikbudristek dengan akreditasi paling rendah B