Siapkan NIK, Cek Nama Anak Sekolah Penerima KJP Plus Tahap 1 Berikut Syarat dan Besaran Dana yang Diterima

- 18 Oktober 2022, 09:44 WIB
Ilustrasi sekolah.
Ilustrasi sekolah. /PEXELS/Caleb Oquendo

Baca Juga: Kabar Baik! KJP Plus Tahap I Cair Oktober 2022, Ini Cara Cek dan Besaran Dananya

Dana KJP sudah bisa dicairkan dengan cara memasukkan data-data NIK di kjp.jakarta.go.id atau klik di sini.

Nantinya jika sudah turun buku tabungan dan kartu ATM besaran dana yang akan diterima akan berbeda tergantung jenjang anak sekolah yang sedang ditempuhnya, bagi anak SD akan menerima Rp250,000, SMP Rp300,000, SMA Rp420,000 dan SMK Rp450,000.

Demikian langkah cek nama penerima KJP plus tahap 1 lengkap dengan kriteria dan besaran dana yang akan diterima dari masing-masing jenjang sekolah di situs kjp.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x