PR-DEPOK - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Adapun manfaat penyaluran dana KJP Plus diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, meringankan biaya personal pendidikan dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari website KJP Jakarta, berikut cara cek penerima KJP Plus yang cair November 2022:
Baca Juga: Cara Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan HP dan KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp600.000
1. Silahkan masuk atau login ke laman link berikut ini https://kjp.jakarta.go.id/
2. Isi Nomor Induk KTP (NIK) dengan benar
3. Kemudian Pilih tahun penyaluran, misal "2022"
4. Pilih tahapan penyaluran, misal "Tahap II"
Baca Juga: 7 Contoh Puisi Hari Pahlawan 10 November 20222, Singkat dan Mudah Dihapal