2. Siapkan NISN dan NIK
3. Login pip.kemdikbud.go.id
4. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Kamis, 8 Desember 2022: Karier, Kesehatan serta Cinta
5. Masukkan NIK
6. Ketik hasil perhitungan angka di atas
7. Selanjutnya klik Cek Penerima PIP
Siswa yang namanya tertera, maka berhak mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2022.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Desember 2022 Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id
Untuk diketahui, PIP dirancang membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin, untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.