2. Siapkan HP yang terhubung dengan internet
3. Login pip.kemdikbud.go.id
4. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 17-22 Desember 2022
5. Ketik NIK
6. Ketik hasil perhitungan di atas pada kolom yang tersedia
7. Selanjutnya, Cek Penerima PIP
Situs pip.kemdikbud.go.id akan menampilkan nama siswa yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud Desember 2022.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Masih Cair 2023? Lengkap dengan Daftar Online Bansos
Setiap siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan besaran dana berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut: