Sementara untuk cara mengajukan bantuan PIP memakai SKTM adalh sebagai berikut:
1. Orang tua siswa meminta SKTM di kelurahan atau desa
2. Lalu ajukan SKTM orang tua siswa ke sekolah buat proses pembuktian data
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 dalam Bahasa Inggris dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
3. Lakukan login dipip.kemdikbud.go.id secara berkala dan lihat hasilnya
Sementara itu buat pencairan dana bantuan PIP, biasanya melalui cara transfer bank dengan syarat yang diminta antara lain:
a. Membawa Kartu Identitas pengenal dimana untuk orang tua siswa membawa KTP, sedangkan buat siswa penerima membawa KTA
Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia 2023 Lewat HP Pakai KK dan KTP di Aplikasi Cek Bansos
b. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
c. Membawa surat keterangan menjadi penerima bantuan yang diberikan sekolah siswa yang bersangkutan