Segera Input NISN dan NIK KTP untuk Cek Daftar Penerima Dana PIP Kemdikbud 2023

- 12 Januari 2023, 18:15 WIB
Ilustrasi. Cukup input NISN dan NIK KTP, siswa SD, SMP, dan SMA bisa mengetahui nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023.
Ilustrasi. Cukup input NISN dan NIK KTP, siswa SD, SMP, dan SMA bisa mengetahui nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023. /Pixabay/Akshaya Patra./

1. Siswa SD/MI/sederajat menerima dana PIP Rp450.000 per tahun

2. Siswa SMP/MTs/sederajat menerima dana PIP Rp750.000 per tahun

Baca Juga: Gunung Marapi Sumbar Terhitung Ratusan Kali Erupsi, Terbesar hingga Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi Satu Meter

3. Siswa SMA/SMK/MA/sederajat menerima dana PIP Rp1 juta per tahun

Dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Melalui bantuan dana PIP 2023, pemerintah mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan.

Baca Juga: Rusia Perintahkan Komandan Baru untuk Ambil Alih Perang di Ukraina, Sebut Demi Tingkatkan Kualitas Militer

Dengan dana PIP Kemdikbud 2023, pemerintah juga berharap dapat mencegah siswa putus sekolah dan dapat menarik siswa putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah