Dengan adanya dana PIP Kemdikbud ini, pemerintah berharap dapat mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah, atau dapat kembali menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Selain itu, dana PIP dari Kemdikbud juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan siswa, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Lucas NCT Kejutkan Penggemar di Hari Ulang Tahun, Aktif Kembali di Medsos
Bantuan dana PIP Kemdikbud 2023 diberikan kepada siswa penerima bantuan selama satu tahun yang dicairkan melalui bank BRI dan BNI.
Besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 sesuai dengan tingkat pendidikan, sebagai berikut:
1. Siswa SD dapat dana PIP Rp450.000 per tahun
2. Siswa SMP dapat dana PIP Rp750.000 per tahun
Baca Juga: Prediksi dan Head-to-Head Real Madrid vs Atletico Madrid, Laga Derby Panas di Santiago Bernabeu
3. Siswa SMA dapat dana PIP Rp1 juta per tahun
Segera cek pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui nama siswa penerima dana PIP Kemdikbud 2023.