Jika Tidak Punya KIP Bagaimana Daftar Program PIP Tahun 2023? Berikut Penjelasannya

- 26 Januari 2023, 09:42 WIB
 Ilustrasi – Begini cara daftar program PIP Kemdikbud 2023.
Ilustrasi – Begini cara daftar program PIP Kemdikbud 2023. //Dok. Kemdikbud/

Jika calon peserta yang mau daftar PIP tidak memiliki KIP pastikan calon peserta harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika KKS pun tidak ada, ajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, Kelurahan atau Desa.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangsel Hari Ini, 26 Januari 2023: Cek Lokasinya di Sini

Setelah salah satu syarat kartu KIP/KKS atau SKTM sudah tersedia silahkan mengajukan ke Lembaga Pendidikan untuk mengajukan PIP.

Adapun kriteria penerima PIP adalah peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

1. Peserta Didik merupakan salah satu dari dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Cuaca Hari Ini Depok dan Sekitarnya: Berawan hingga Hujan Ringan

2. Peserta Didik merupakan salah satu dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Peserta Didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu disertakan keterangan dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x