Jika Tidak Punya KIP Bagaimana Daftar Program PIP Tahun 2023? Berikut Penjelasannya

- 26 Januari 2023, 09:42 WIB
 Ilustrasi – Begini cara daftar program PIP Kemdikbud 2023.
Ilustrasi – Begini cara daftar program PIP Kemdikbud 2023. //Dok. Kemdikbud/

PR DEPOK – Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu program yang membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin yang di prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Program PIP itu baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari ini 26 Januari 2023, Ada di 2 Lokasi Ini

Lalu bagaimana cara mendaftar PIP? Artikel berikut akan menjelaskan langkah untuk mendaftar PIP Tahun 2023 berkaca dari alur di periode sebelumnya.

Pastikan penerima PIP baik itu Jenjang SD, SMP dan SMA sudah memenuhi kriteria yang diminta.

Lalu, kemudian pastikan nomor induk siswa nasional (NISN) calon penerima terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat, Link dan Cara Daftar

Lalu jika tidak punya KIP apa yang harus dilakukan?

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x