PIP Kemdikbud 2023 Cair? Cek Penerima Online di Link pip.kemdikbud.go.id

- 26 Januari 2023, 12:19 WIB
Simak penjelasan penerima PIP Kemdibud 2023 bagi siswa, SD, SMP dan SMA yang dapat SMS resmi.
Simak penjelasan penerima PIP Kemdibud 2023 bagi siswa, SD, SMP dan SMA yang dapat SMS resmi. /Dok. Kemdikbud/

PR DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan kembali menyalurkan dana PIP Kemdikbud 2023.

Penyaluran PIP Kemdikbud 2023 ini akan diberikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP serta SMA.

Adapun syarat utama yang harus dipenuhi sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 adalah siswa yang tergolong dalam keluarga rentan miskin atau keluarga miskin.

Baca Juga: Simak Prediksi Skor, Susunan Pemain, Jam Tayang, dan Link Streaming BRI Liga 1 PSS Sleman vs Arema FC Hari Ini

Bagi orang tua yang merasa anaknya memiliki KIP dan memenuhi syarat di atas, silahkan cek nama penerima di laman pip.kemdikbud.go.id.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber, berikut in cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online:

1. Akses laman pip.kemendikbud.go.id melalui komputer atau HP Anda.

2. Pilih dan klik menu 'Cari Penerima PIP'.

Baca Juga: Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2023, Ada Dana Tunai hingga Rp700.000 untuk Usia 18 Tahun ke Atas

3. Isi data diri siswa dengan lengkap dan benar.

4. Tanggal, bulan dan tahun lahir.

5. Nama ibu kandung.

6. Setelah itu klik 'Cari'.

Baca Juga: Puji Sejumlah Pemain Andalan Manchester United, Erik ten Hag: Kami Memainkan Sepak Bola Terbaik Kami

Setelah melakukan pengecekan jika siswa terdaftar menerima bantuan PIP Kemendikbud maka nama siswa akan muncul di tampilan laman pip.kemendikbud.go.id.

Jika sudah dinyatakan sebagai salah satu penerima PIP Kemendikbud maka Anda dapat mencairkan dana yang dilakukan secara mandiri dan kolektif oleh siswa tersebut.

Adapun rincian dana yang akan diterima oleh peserta PIP Kemendikbud adalah sebagai berkut:

Baca Juga: Tiga Desa di Wilayah Kabupaten Kudus Longsor Akibat Hujan Deras

1. Siswa SD akan menerima Rp450.000.

2. Siswa SMP akan menerima Rp750.000.

3. Siswa SMA akan menerima Rp1 juta.

Sebagai informasi, PIP Kemdikbud 2023 ini diperuntukkan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

Baca Juga: Union Berlin Tumbangkan Werder, Berhasil Masuk Tiga Besar Tertatas Klasemen Bundesliga

Program PIP Kemdikbud 2023 ini diharapkan bisa meringankan biaya pendidikan peserta didik.

Untuk mencairkan dana PIP Kemdikbud 2023 dapat diikuti langkah berikut.

1. Persiapkan kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar).

2. Persiapkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, kartu keluarga dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: Daftar Lagu K-Pop B-Side yang Viral di Tahun 2022, Ada Darari hingga Pink Venom

3. Peserta didik dan orang tua dapat mengambil dana PIP di bank penyalur terdekat yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada setiap daerah.

4. Peserta didik atau orang tua mengurus penyairan di bank terdekat dengan mengikuti persyaratan yang berlaku.

Demikianlah informasi mengenai penyaluran PIP Kemdikbud 2023 yang akan cari pada tahun 2023 ini.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x