PR DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023.
PIP Kemdikbud 2023 merupakan bantuan yang diberikan kepada anak sekolah mulai dari jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.
Siswa sekolah yang berhak menerima bantuan PIP Kemdikbud adalah yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Daftar Lagu K-Pop B-Side yang Viral di Tahun 2022, Ada Darari hingga Pink Venom
Bantuan PIP Kemdikbud diberikan kepada anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Besaran bantuan PIP 2023 untuk para siswa di setiap tingkatan berbeda-beda, siswa SD/SDLB/Paket A dapat Rp450.000 per tahun, siswa SMP/SMPLB/Paket B dapat Rp750.000 per tahun.
Untuk siswa SMA/SMALB/Paket C dan siswa SMK yang menempuh pendidikan 4 tahun akan mendapat bantuan PIP sebesar Rp1 juta per tahun.
Sembari menunggu penyaluran bantuan untuk anak sekolah ini, para orang tua dapat mengetahui cara cek penerima bantuan PIP 2023.