PR DEPOK - Cukup pakai NISN siswa SD, SMP dan SMA untuk cairkan dana PIP di link yang akan disediakan di artikel ini.
PIP Kemdikbud atau Program Indonesia Pintar yaitu program yang dibentuk oleh pemerintah,
untuk diberikan kepada peserta didik SD, SMP dan SMA yang berasal dari keluarga miskin atau rentan biaya sekolah.
Bantuan PIP Kemdikbud akan dibagikan kepada anak sekolah SD hingga SMA dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: Cara Cek PIP Kemdikbud 2023 Online, Ada Dana Bantuan untuk Siswa Tingkat SD
Agar bantuan PIP Kemdikbud lebih tepat sasaran, maka ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh anak SD, SMP, dan SMA, diantaranya:
1. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
3. Peserta didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
4. Peserta didik terkena dampak bencana alam.
Apabila anak SD, SMP dan SMA telah memenuhi syarat dari Kemdikbud, peluang untuk mendapatkan dana bantuan PIP Kemdikbud akan menjadi lebih lebar.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah Tahap 1 2023, Siswa SD-SMP-SMA Ini Dapat hingga Rp4,4 Juta