2. Siapkan HP atau laptop yang sudah terhubung di internet
3. Login pip.kemdikbud.go.id
4. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN
5. Masukkan NIK
6. Klik ‘Cek Penerima PIP’
Baca Juga: KJP Plus Bulan Februari 2023 Cair! Simak Cara Cek Daftar Penerima SD-PKBM di kjp.jakarta.go.id
Kemudian, jika nama siswa terdata sebagai penerima dana PIP Kemdikbud dapat mengambil ke bank.
Bagi siswa SD dan SMP dapat mengambil di Bank BRI, siswa SMA dan SMK dapat mengambil di bank BNI, dan khusus siswa di Provinsi Aceh mengambil di BSI.
Siswa SD dan SMP wajib didampingi oleh orang tua dan membawa identitas keluarga seperti KTP dan KK.