Baca Juga: BMKG: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Muara Binuangeun Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Bagi siswa yang kemarin tidak sempat melakukan aktivasi akun, kini ada kesempatan, karena masa aktivasi akun telah diperpanjang lagi.
Disarankan segera melakukan aktivasi akun sebelum berakhir batas waktu yang ditentukan, bagi siswa yang telah menerima SMS dari KEMDIKBUD.
Siswa juga dihimbau untuk melakukan pengecekan penerima PIP secara online bagi yang belum mendapatkan notifikasi sebagai nominasi PIP.
Baca Juga: Mengapa Gempa di Turki Mematikan? Pernah Merenggut 30.000 Nyawa
Kemdikbud memberitahukan kepada siswa melalui SMS yang termasuk sebagai penerima PIP, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemdikbud,
Pesan tersebut merupakan notifikasi dari Kemdikbud bahwa penerima PIP belum melakukan aktivasi akun.
Khusus bagi siswa yang mendapat SMS dari Kemdikbud dan belum mengaktifkan akunnya, sebaiknya segera mengaktifkannya sebelum batas waktu berakhir.
Baca Juga: Dalam Rangka Harlah Satu Abad NU, Kapolri: Semoga NU Istiqomah di Jalan Dakwah