Baca Juga: Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di UPTD Puskesmas Bojongsari Depok, Ini Syarat Ikuti Acaranya
1. Masuk ke link resmi pip.kemdikbud.go.id lewat browser HP.
2. Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Masukan juga NIK.
4. Jawab hitungan penjumlahan yang tertera pada kolom.
5. Terakhir tinggal klik "Cek Penerima PIP".
Baca Juga: BPNT Sembako dan PKH 2023 Cair Kapan? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Apabila data NISN dan NIK terdaftar sebagai penerima PIP, nantinya sistem akan menampilkan sejumlah keterangan.
Keterangan tersebut berisi nama siswa, sekolah, wilayah, bank penyalur, dan status yang menunjukkan nominasi tahun berapa.
Selain itu, adapun berikut besaran bantuan dana PIP Kemdikbud yang akan diterima peserta didik yang bervariasi disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.