2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan atau dengan beberapa pertimbangan khusus seperti:
- Peserta didik dari keluarga peserta program keluarga harapan
- Dari keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera
Baca Juga: 4 Tips Praktis Atur Keuangan Agar Lebih Rapi dan Jelas, Salah Satunya Dana Darurat
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu atau yatim atau piatu dari sekolah atau panti sosial atau panti asuhan
- Peserta didik yang terkena dampak dari bencana alam