- Peserta didik yang tidak bersekolah dan diharapkan untuk bersekolah kembali
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK kerja, ada di daerah konflik, dari keluarga yang terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, dan memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal dalam satu rumah
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Jumat, 10 Februari 2023: Kinerja Diakui dan Dapat Kemudahan untuk Capai Tujuan
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023
1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id lewat ponsel atau bisa juga diakses melalui laptop