Simak Persyaratan dan Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

- 10 Februari 2023, 10:04 WIB
Simak persyaratan dan cara cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2023.
Simak persyaratan dan cara cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2023. /Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id

PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi mengenai persyaratan dan cara cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 pada link resmi pip.kemdikbud.go.id.

PIP Kemdikbud 2023 atau Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud ini sendiri adalah bantuan yang disediakan untuk para siswa yang masuk golongan kurang mampu dan termasuk dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tentunya sudah punya KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Bantuan ini hanya disediakan untuk siswa dari SD, SMP, dan SMA yang memang telah memenuhi syarat sebagai penerima PIP Kemdikbud.

 

Berikut adalah syarat penerima PIP Kemdikbud, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Jumat, 10 Februari 2023: Dikhianati Teman Dekat dan Hindari Sifat Egois

1. Peserta didik yang memiliki KIP

 

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan atau dengan beberapa pertimbangan khusus seperti:

- Peserta didik dari keluarga peserta program keluarga harapan

- Dari keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera

 

Baca Juga: 4 Tips Praktis Atur Keuangan Agar Lebih Rapi dan Jelas, Salah Satunya Dana Darurat

- Peserta didik yang berstatus yatim piatu atau yatim atau piatu dari sekolah atau panti sosial atau panti asuhan

- Peserta didik yang terkena dampak dari bencana alam

 

- Peserta didik yang tidak bersekolah dan diharapkan untuk bersekolah kembali

- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK kerja, ada di daerah konflik, dari keluarga yang terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, dan memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal dalam satu rumah

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Jumat, 10 Februari 2023: Kinerja Diakui dan Dapat Kemudahan untuk Capai Tujuan

 

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023

1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id lewat ponsel atau bisa juga diakses melalui laptop

 

2. Masukan NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP Kemdikbud

Baca Juga: Gempa Berkekuatan M 5,4 di Papua Sebabkan 4 Orang Meninggal Dunia

3. Masukan kode captcha, tulis hasil hitungan kode nya agar bisa memulai pencarian

 

4. Setelah selesai diisi dengan benar, klik cek penerima PIP Kemdikbud

Jika telah selesai melakukan cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2023, berikutnya adalah melakukan aktivasi rekening SimPel PIP. Aktivasi rekening SimPel ini bisa dilakukan di bank BNI, BRI, dan BSI.

Sementara untuk besaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 sendiri nominalnya berbeda-beda, nominal bantuan PIP Kemdikbud ini dilihat sesuai dengan tingkat pendidikannya.

 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kopi Hitam, Cappuccino, Espresso, Latte? Pilihan Favoritmu Ungkap Karakter Unik Diri

1. Untuk siswa SD, akan mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun

2. Untuk siswa SMP akan mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahun

 

3. Untuk siswa SMA akan mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp 1 juta per tahun

Itulah persyaratan dan cara cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 di laman pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah