Siap-Siap! Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 Akan Segera Dibuka, Cek Infonya di Sini!

- 13 Februari 2023, 06:43 WIB
Berikut syarat, keunggulan, dan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2023 yang akan segera dibuka.*
Berikut syarat, keunggulan, dan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2023 yang akan segera dibuka.* //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

PR DEPOK – Kabar gembira untuk Anda para mahasiswa. Belum lama ini, tepatnya pada Minggu, 12 Februari 2023 kemarin, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Puslapdik Kemendikbud Ristek RI) melalui akun Instagramnya @puslapdik_dikbud mengumumkan bahwa, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2023 akan segera dibuka.

 

Program pemerintah yang semula bernama Bidikmisi dan pada tahun 2020 diubah menjadi KIP Kuliah, dimaksudkan untuk membantu meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di tingkat Perguruan Tinggi bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang tidak mampu secara ekonomi.

Seperti yang telah disampaikan oleh Puslapdik Kemendikbud Ristek, pendidikan tinggi adalah bagian terpenting dalam pembangunan sumberdaya manusia sebagai investasi bangsa, guna menyongsong masa depan menuju Indonesia maju.

Pendidikan tinggi memiliki andil dan peran penting dalam pembangunan karakter individu yang unggul, inovatif, mandiri, berkarakter, kreatif, dan berdaya saing tinggi melalui penguasaan ilmu dan teknologi terkini.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Kemensos Februari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Apakah BPNT dan PKH Sudah Cair?

Tersedianya akses ke pendidikan tinggi bagi para peserta didik dari keluarga kurang mampu yang mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi, juga merupakan salah satu cara yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan dan pembangunan ekonomi bangsa.

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kemendikbud Ristek telah berupaya melakukan perubahan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi KIP Kuliah Merdeka pada tahun 2021 sebagai upaya memberi jaminan pembiayaan pendidikan dan juga bantuan biaya hidup yang diberikan untuk lulusan SMA/SMK/sederajat dari keluarga yang kurang mampu agar berkesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

 

Pada tahun 2022, KIP Kuliah terus disalurkan sebagai upaya untuk mewujudkan mimpi melalui peningkatan modalitas ekonomi dan sosial para peserta didik dari keluarga kurang mampu yang berprestasi dari seluruh wilayah di Indonesia, untuk dapat melanjutkan kuliah di berbagai program studi unggulan di kampus-kampus terbaik yang tersebar di seluruh Indonesia.

KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh siapa saja lulusan SMA/SMK/sederajat, yang memenuhi syarat di seluruh Indonesia untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar turut berkontribusi dalam pembangunan bangsa, sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarganya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Gemini Besok 13 Februari 2023: Kontrol Selalu Emosi dan Jangan Cari Keributan

 

Pemerintah akan terus menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi melalui program KIP Kuliah Merdeka, sekaligus untuk mendukung program Merdeka Belajar. Pada tahun 2021, bantuan KIP Kuliah telah disalurkan kepada 200 ribu mahasiswa baru penerima, dan pada tahun 2022 kembali disalurkan untuk 200 ribu mahasiswa baru di seluruh Indonesia.

Kabar baiknya lagi, pada tahun 2023 ini pendaftaran KIP Kuliah akan segera dibuka. Setiap anak Indonesia, apapun latar belakang ekonominya, layak mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan, sehingga upaya pembangunan SDM Indonesia harus adil, berkualitas, inklusif, dan berkesetaraan.

Syarat Penerima KIP Kuliah

 

1. Penerima KIP Kuliah merupakan lulusan SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

Baca Juga: Agenda Vonis Ferdy Sambo Besok, Polda Metro Siapkan Tim Gegana Brimob

2. Telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi;

 

3. Penerima KIP Kuliah memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan finansial/ekonomi atau berasal dari keluarga kurang mampu dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.

Keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan rincian sebagai berikut:

1. Dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

 

Baca Juga: Prakirakan Cuaca Depok 13 Februari 2023 Besok: Cerah Berawan hingga Hujan Sedang Sore Hari

2. Penerima merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Penerima merupakan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau

4. Peserta didik dari panti sosial/panti asuhan; atau

 

5. Peserta didik dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Naik ke Level Dua Waspada, BPBD Jatim Imbau Masyarakat Tak Mendekati Bibir Gunung Bromo

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria tadi, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara finansial sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulannya atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

Keunggulan Penerima KIP Kuliah

 

- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) atau seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi peserta didik pemilik KIP atau yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);

- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan oleh pemerintah langsung ke perguruan tinggi;

Baca Juga: 15 Twibbon Isra Miraj 2023 Terbaru, Gratis dan Cocok Jadi Profil WhatsApp hingga Facebook

 

- Berhak mendapat subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah

Meski pendaftaran KIP Kuliah belum resmi dibuka, namun Anda harus memastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta email Anda valid dan aktif, untuk mendapatkan nomor pendaftaran beserta kode akses, juga agar tidak ada kendala saat pendaftaran.

 

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi laman resmi KIP Kuliah pada link berikut https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Rp78 Triliun Anggaran Perlindungan Sosial 2023, PKH Siap cair Februari untuk Masyarakat Kategori Ini

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan jika terdapat perubahan, maka akan diumumkan melalui laman tersebut.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah