PR DEPOK - Informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang belum ditutup, lengkap dengan cara daftar secara online dengan hanya membutuhkan NIK, NISN, dan NPSN, bisa Anda simak dalam artikel ini.
Seperti yang diketahui, pemerintah menyalurkan program KIP Kuliah 2022 ini ditujukan untuk membantu mahasiswa atau calon mahasiswa kurang mampu di Indonesia.
Pendaftaran KIP Kuliah 2022 hanya akan dibuka sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022, dan bisa saja terjadi perubahan jadwal sewaktu-waktu.
Baca Juga: Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang Sudah Tercatat di UNESCO
Sebagai informasi, Kemdikbud telah membuka pendaftaran KIP Kuliah sejak tanggal 2 Februari 2022, yang mana saat ini masih terbuka untuk Anda yang ingin melakukan pendaftaran.
Untuk besaran dana yang bakal diterima, mahasiswa atau calon mahasiswa bisa mendapatkan dana bantuan hingga Rp12 juta per semester, yang ditargetkan sekitar 800.000 mahasiswa atau calon mahasiswa.
Untuk diketahui bersama, pemerintah kabarnya menyalurkan anggaran sebesar Rp10,6 triliun, untuk pendistribusian program KIP Kuliah 2022.
Baca Juga: Baik Dikonsumsi, 5 Makanan Berikut Ini Bisa Kurangi Risiko Kanker
Namun, untuk mendaftar program KIP Kuliah 2022, mahasiswa atau calon mahasiswa tentunya juga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan Kemdikbud.