PR DEPOK - Simak cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP agar siswa SD-SMA dapat bantuan Rp2,2 juta.
Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa SD hingga SMA dijadwalkan kembali cair bulan Agustus ini.
PIP Kemdikbud 2022 adalah program bantuan dari Kemendikbudristek yang menyasar peserta didik usia 6-21 tahun, termasuk di dalamnya siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat.
Baca Juga: Telkom Bantah Data Pelanggan Indihome Bocor, Kominfo Tetap Lakukan Pendalaman
Siswa SD-SMA pada satuan pendidikan formal maupun non formal yang tercatat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022 memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan bantuan.
Lantas bagaimana dengan siswa SD-SMA yang tidak memiliki KIP, bisakah jadi penerima PIP Kemdikbud 2022?
Siswa SD hingga SMA yang tidak memiliki KIP bisa dapat bantuan Rp2,2 juta dengan cara daftar PIP Kemdikbud 2022 melalui pihak sekolah.
Namun, tidak semua siswa bisa daftar PIP Kemdikbud karena program bantuan ini hanya diperuntukkan bagi yang memenuhi kriteria penerima.