Bantuan Rp2,2 juta tersebut merupakan akumulasi dana PIP Kemdikbud yang diperoleh siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat dengan rincian sebagai berikut:
1. SD/MI/sederajat mendapatkan Rp450.000 per tahun
2. SMP/MTs/sederajat mendapatkan Rp750.000 per tahun
3. SMA/SMK/sederajat mendapatkan Rp1 juta per tahun.
Demikian cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP agar siswa SD hingga SMA dapat bantuan Rp2,2 juta cair bulan Agustus.***