1. Penerima KIP Kuliah 2023 merupakan siswa lulusan SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus tahun ini.
2. Penerima KIP Kuliah 2023 merupakan siswa lulusan SMA/sederajat yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya (2022 dan 2021).
3. Siswa memiliki NIK, NISN, serta NPSN.
4. Siswa penerima KIP Kuliah 2023 memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen sah dan memiliki potensi akademik baik.
5. Siswa penerima KIP Kuliah 2023 terdata di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions PSG vs Bayern Munchen 15 Februari 2023, Lengkap dengan Preview
6. Memiliki KIP atau KKS.