4. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN untuk memeriksa kelayakan mendapatkan KIP Kuliah 2023.
5. Jika berhasil divalidasi, maka sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan kode akses ke email yang telah dimasukan.
6. Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
7. Memilih jalur seleksi yang akan diikuti seperti SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, dan Mandiri.
Baca Juga: Bansos PKH 2023 dan BPNT Kartu Sembako Cair Februari Ini, Cek Nama Penerimanya Sekarang!
8. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
9. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host.
10. Sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah, Siswa calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan lulus di Perguruan Tinggi dapat melakukan veridikasi lebih lanjut ole PT bersangkutan.