- Jenjang SD/Sederajat: Rp 450 ribu / per tahun
- Jenjang SMP/Sederajat: Rp 750 ribu / per tahun
- Jenjang SMA/SMK Sederajat: Rp 1 juta / per tahun
Program Indonesia Pintar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PIP Kemdikbud) adalah suatu program pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
PIP Kemdikbud sengaja dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah yang kurang mampu untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Program tersebut diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan personal peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.