PR DEPOK - Program Indonesia Pintan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau PIP Kemdikbud adalah bantuan uang tunai dari pemerintah untuk peserta didik.
PIP Kemdikbud ini diharapkan sampai kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk perluasan akses kesempatan belajar.
Pemerintah melalui PIP Kemdikbud berupaya untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan bisa menarik kembali untuk melanjutkan sekolah.
PIP Kemdikbud yang diberikan secara tunai ini diharapkan juga bisa meringankan biaya personal pendidikan peserta didik.
Baca Juga: Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy Aniaya Korban D, Sosok Perempuan ini Jadi Sorotan
Lantas, siapa saja penerima bantuan PIP Kemdikbud ini?
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi Puslapdik, berikut siapa saja penerima bantuan PIP Kemdikbud: