PR DEPOK - PIP Kemdikbud 2023 diperkirakan akan kembali disalurkan pemerintah, untuk membantu biaya pendidikan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 berupa uang tunai yang disalurkan pada setiap tingkat pendidikan seperti SD, SMP, SMA/SMK.
Bagi para siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), silahkan cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Profil dan Biodata Asa BABYMONSTER, Member Andalan yang Jago Rap, Menari, hingga Menulis Lagu
Siswa yang ingin melakukan login di website resmi PIP Kemdikbud, biasanya menggunakan NISN dan NIK.
Para siswa yang mendapat bantuan pendidikan dari pemerintah. akan mendapatkan uang tunai dengan nilai yang tidak sama.
1. SD, SDLB, Paket A Rp450.000 per tahun
2. SMP/SMPLB, Paket B Rp750.000 per tahun