Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Online di Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 27 Februari 2023, 15:18 WIB
Begini cara daftar KIP Kuliah 2023 secara online lewat link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Begini cara daftar KIP Kuliah 2023 secara online lewat link kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Dok. Kemendikbud.

PR DEPOK – Segera daftar KIP Kuliah 2023 secara online melalui link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Hanya siswa lulusan 2023, 2022, dan 2021 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi yang dapat daftar KIP Kuliah 2023 online.

Untuk daftar KIP Kuliah 2023 online, siswa memerlukan NISN, NPSN, NIK valid di Dapodik, dan email aktif.

Sebelum daftar KIP Kuliah 2023 terlebih dahulu penuhi syarat pendaftaran berikut ini.

Baca Juga: Kabar Baik! Tiket KAI Mudik Lebaran Bisa Dipesan Dari Sekarang, Cek Tanggal Keberangkatanya

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

1. Merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Begini Perbedaan Pencairan PKH, BPNT, dan PBI JK: Cek Daftar Penerima Bansos 2023 Online di Sini

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Apabila telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, siswa dapat segera daftar KIP Kuliah 2023 secara online.

Baca Juga: Kumpulan Quotes untuk Sambut Bulan Maret 2023, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial

Lantas, bagaimana tata cara daftar KIP Kuliah 2023 online? Ikuti tahapannya di bawah ini.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

1. Buka link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Jika belum memiliki akun, klik ‘Daftar Baru’.

Baca Juga: 9 Daftar SMK di Bandung dan Bogor, Lengkap dengan Ranking Sekolah

3. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.

4. Lalu klik ‘Proses Selanjutnya’.

5. Selanjutnya, sistem akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah 2023.

Baca Juga: KJP Plus Bulan Maret 2023 Cair di Tanggal 1 Besok? Simak Bocoran Terbarunya

6. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

7. Kemudian, selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

8. Setelah itu, selesaikan juga proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Baca Juga: Bertamu ke Demang Lehman, Dedi Kusnandar Tegaskan Persib Targetkan Kemenangan atas Barito

Bagi calon penerima KIP Kuliah 2023 yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian penjelasan lengkap cara daftar KIP Kuliah 2023 secara online di link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah