PR DEPOK – Simak ulasan mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 beserta panduan untuk cek penerima bantuan secara online lewat link pip.kemdikbud.go.id.
Memasuki bulan Maret ini, pemerintah nampaknya masih belum memberikan kepastian mengenai kapan PIP Kemdikbud 2023 cair.
Mengacu pada jadwal penyaluran di tahun lalu, PIP Kemdikbud mulai disalurkan pemerintah mulai Februari hingga April untuk tahap 1.
Baca Juga: Persija vs Persib Ditunda, Dirut PPK GBK Ungkap Alasannya
PIP Kemdikbud kembali disalurkan di tahap 2 pada Mei hingga September, dan terakhir tahap 3 pada Oktober hingga Desember.
Diketahui bersama, PIP Kemdikbud merupakan salah satu program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi para siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Dengan program PIP Kemdikbud ini diharapkan para siswa tersebut terus mendapatkan layanan untuk menamatkan pendidikan hingga tingkat menengah.
Tak hanya itu, PIP Kemdikbud ini diharapkan dapat mencegah para siswa dari kemungkinan putus sekolah, serta dapat menarik kembali siswa yang sempat putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.
Perlu dicatat, PIP Kemdikbud ini hanya dapat dicairkan apabila siswa SD, SMP, SMA telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
KIP merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki siswa apabila ingin mendapatkan PIP Kemdikbud.
PIP Kemdikbud ini hanya bisa didapatkan oleh siswa yang tengah menempuh pendidikan baik jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK), maupun jalur non formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.
Nantinya, para siswa akan mendapatkan PIP Kemdikbud berupa uang tunai yang cair dengan nominal beragam, berikut rinciannya:
Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.
Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.
Siswa SMA/SMK/Paket C akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.
Bagi siswa yang telah memiliki KIP bisa langsung mencairkan PIP Kemdikbud di Bank BRI dan Bank BNI yang merupakan bank penyalur bantuan ini.
Baca Juga: 6 Zodiak Paling Overthinking, Pikirannya Tak Pernah Bisa Berhenti
Sebelum melakukan pencairan PIP Kemdikbud, para siswa perlu mengecek penerima bantuan ini terlebih dahulu secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Cek penerima PIP Kemdikbud ini bertujuan untuk memastikan kembali apakah terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.
Berikut adalah cara cek penerima PIP Kemdikbud secara online di link pip.kemdikbud.go.id
- Akses link pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser yang tersedia di HP.
- Setelah link pip.kemdikbud terakses, silakan mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terakhir, silakan jawab soal perhitungan yang diberikan.
- Apabila seluruh data telah terisi dengan benar, kirim data dengan klik 'Cek Penerima PIP'.
Demikian informasi mengenai PIP Kemdikbud 2023 lengkap dengan cara cek penerima secara online di link pip.kemdikbud.go.id.***