Baca Juga: Temui FIFA Soal Piala Dunia U-20, Erick Thohir: Mudah-mudahan Ada Jalan Keluar
1. Login di link kpj.jakarta.go.id untuk cek penerima KJP Plus yang cair bulan April 2023.
2. Lalu pilih menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ kemudian pilih menu ‘Pencarian’ di link website resmi KJP Plus.
3. Selanjutnya, isi NIK KTP milik orang tua siswa penerima KJP Plus April 2023, lalu pilih menu 'Tahun', dan pilih menu 'Pilihan' di link.
Baca Juga: Diutus Jokowi untuk Melobi FIFA, Erick Thohir: Saya akan Berusaha Semaksimal Mungkin
4. Terakhir pilih menu ‘Cek’.
5. Setelah selesai, maka data siswa penerima KJP Plus April 2023 akan muncul dan secara resmi menjadi penerima KJP Plus dari Pemerintah DKI Jakarta.
Adapun besaran KJP Plus akan diberika kepada 5 kategori dengan besaran dana yang berbeda. Di antaranya berikut, sesuai pencairan di bulan Maret 2023:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Hampir Ditutup? Perhatikan 5 Hal Berikut ini