1. Bantuan KJP Plus 2023 diberikan pada kategori jenjang SD dan MI dengan total 367.280 orang dengan besaran nominal Rp250.000.
2. Bantuan KJP Plus 2023 diberikan pada kategori jenjang SMP dan MTs sebanyak total 222.120 orang dengan besaran nominal Rp300.000.
3. Bantuan KJP Plus 2023 diberikan pada kategori jenjang SMA dan MA sebanyak total dengan besaran nominal Rp420.000.
Baca Juga: Pemerintah akan Kucurkan Rp476 Triliun untuk Bansos 2023: Cek Alokasinya, Mulai dari PKH hingga KIP
4. Bantuan KJP Plus 2023 diberikan kepada kategori jenjang SMK sebanyak total 131.529 dengan besaran nominal Rp450.000.
5. Bantuan KJP Plus 2023 diberikan kepada kategori jenjang PKMB sebanyak total 2.556 dengan besaran nominal Rp300.000.
Demikian informasi jadwal dan tahap cek penerima KJP Plus April 2023 di link kjp.jakarta.go.id.***