Terdapat beberapa langkah yang harus diikuti, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Buka browser pada HP dan akses link resmi untuk pengecekan status penerima KJP Plus Tahap II April 2023 di kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Hari Ini Cair? Siapkan KTP untuk Cek Penerima Bansos Sekarang
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik yang ingin dicek statusnya.
3. Pilih tahun dan tahap pencairan KJP Plus.
4. Setelah memilih tahun dan tahap pencairan, klik tombol "Cek" untuk melihat status penerima KJP Plus sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II, dapat ditemukan melalui akun media sosial Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.***