1. Login terlebih dulu ke dashboard pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukan NIK serta NISN siswa pada kolom yang tersedia.
3. Isi kolom perhitungan dengan menjawab soal yang ada di dalam gambar dengan benar.
4. Jika sudah, langkah terakhir tinggal klik 'Cek Penerima PIP'.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair April 2023, Cek Penerima Sekarang di Situs Resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
Nantinya sistem akan memunculkan sejumlah informasi pemberitahuan berupa status penerima PIP Kemdikbud 2023.
Pemberitahuan tersebut biasanya akan berisi informasi seperti nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila terdaftar menjadi penerima dana bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Kemudian untuk besaran dana yang didapat dari bantuan PIP Kemdikbud 2023 bagi anak sekolah ini, diketahui mencapai hingga Rp1 juta jika sama dengan kebijakan sebelumnya.