Perlu diketahui, bahwa pemerintah kembali menyalurkan dana PIP Kemdikbud 2023 kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar di DTKS.
Sebelum melakukan pencairan PIP Kemdikbud 2023, siswa atau orang tua siswa perlu melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos Ramadhan 2023, Bisa Dapat PKH dan BPNT di Bulan April
Syarat dokumen untuk melakukan aktivasi rekening penerima PIP Kemdikbud 2023 secara mandiri.
1. Kunjungi bank BRI, BNI dan BSI
2. Siapkan KTP, KIP, atau Kartu Pelajar
3. Membawa KTP orang tua bagi siswa pendidikan Sekolah Dasar
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Beautiful in White’ oleh Shane Filan
Sementara itu adapun cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 dapat dilakukan melalui HP dengan akses link pip.kemdikbud.go.id.
Berikut langkah mudah cek penerima PIP Kemdikbud 2023 bagi siswa SD, SMP, dan SMA.