Selanjutnya, laman pip.kemdikbud.go.id akan menampilkan nama siswa yang dinyatakan sebagai penerima PIP 2023.
Sebagai informasi PIP Kemdikbud 2023 merupakan dana bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2023, Siapkan KTP dan Buka Link Ini Sekarang di HP
Penerima PIP Kemdikbud 2023 harus memenuhi syarat yakni pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berasa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Dana PIP ini nantinya diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan siswa SD, SMP, dan SMA baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Demikian informasi terkait cek status penerima PIP Kemdikbud 2023.***