Siapa yang Berhak Dapatkan PIP Kemdikbud 2023? Cek Penerimanya Sekarang via pip.kemdikbud.go.id

- 16 April 2023, 08:10 WIB
Ilustrasi - Siswa kategori berikut ini berhak untuk mendapatkan PIP Kemdikbud 2023, segera cek penerima bantuan di sini.
Ilustrasi - Siswa kategori berikut ini berhak untuk mendapatkan PIP Kemdikbud 2023, segera cek penerima bantuan di sini. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 H dan Daftar 123 Titik Pantau Hilal

- Para siswa sekolah yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Para siswa sekolah yang berstatus sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu.

- Para siswa sekolah yang terkena dampak bencana alam.

 

- Para siswa sekolah yang tidak bersekolah (drop out).

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2023, Siapkan KTP dan Buka Link Ini Sekarang di HP

- Para siswa sekolah yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

Nantinya para siswa sekolah yang memenuhi syarat akan mendapatkan PIP Kemdikbud berupa uang tunai dengan nominal yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x