Sayangnya, sampai saat ini pemerintah belum memberikan kabar terbaru terkait apakah PIP Kemdikbud akan kembali disalurkan di tahun 2023 ini atau tidak.
Di tahun sebelumnya, PIP Kemdikbud ini berhasil tersalurkan kepada 17.927.308 siswa sekolah yang mencakup siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan juga siswa yang menempuh pendidikan jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.
Baca Juga: BPNT 2023 April Masih Cair? Masyarakat Bisa Ambil Bantuan Rp200.000 di 2 Tempat Berikut
Terdapat sejumlah kriteria siswa sekolah yang berhak untuk mendapatkan PIP Kemdikbud, di antaranya:
- Para siswa sekolah yang berasal dari keluarga bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
- Para siswa sekolah yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Para siswa sekolah yang berstatus sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu.